Buronan Pelaku Pencurian Ditangkap Saat Hadiri Acara Kematian
SS, lanjut mengakui semua perbuatannya dan pada saat melakukan aksinya dia bekerja sama dengan dua orang lainnya
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -Tersangka SS yang menjadi DP Opelaku pencurian yang disertai kekerasan (curas) di Perumahan Dolok Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat ditangkap anggota Polres Sumba Barat.
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK pada Kamis (29/6/2017) mengatakan hal tersebut.
Dijelaskan penangkapan DPO ini bermula saat anggota Buser mendapatkan informasi, bahwa pelaku inisial SS sedang berada pada Acara Kematian di Kampung Pumaliti, Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat pada Rabu (28/6/2017).
Mendapatkan informasi tersebut, tim Buser bekerja sama dengan Bripka Arnol Selan yang sedang berada di tempat acara Kematian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan DPO pelaku SS.
SS, lanjut mengakui semua perbuatannya dan pada saat melakukan aksinya dia bekerja sama dengan dua orang lainnya.
Abast mengungkapkan Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin telah menekankan kepada seluruh anggota untuk mengibarkan bendera perang dengan para pelaku curas dan menindak tegas para pelaku serta bersama-sama meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Sumba Barat tanpa terkecuali.