Sabtu, 4 Oktober 2025

Dulu Nenek Dibunuh Lalu Dibuang di Sungai, Kini Anak Tirinya Dihajar Massa di Kamar Kos!

Pihak kepolisian pun sempat menjadikan anak tirinya yang bernama Agus Arimbawa (30) sebagai saksi dalam kasus ini.

Editor: Hendra Gunawan
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Masih ingat dengan kasus kematian dadong (nenek-red) Narinten (60) yang ditemukan tewas dalam keadaan membusuk di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng pada Selasa, 3 Mei 2016 lalu?

Sempat tersiar dugaan bila dadong malang itu tewas lantaran dibunuh.

Pihak kepolisian pun sempat menjadikan anak tirinya yang bernama Agus Arimbawa (30) sebagai saksi dalam kasus ini.

Pasalnya, polisi sempat mengamankan sebuah barang bukti berupa linggis yang ditemukan di rumah Agus.

Meski tidak ditemukan bercak darah pada benda tumpul tersebut, namun polisi tetap saja mengamankan linggis dan menetapkan Agus sebagai saksi untuk proses penyelidikan.

Hari-hari pun berlalu.

Kini Agus kembali berurusan dengan polisi.

Bahkan wajahnya tampak lebam akibat dihajar oleh warga Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng pada Selasa (27/6/2017) siang.

Usut punya usut, Agus dihadiahi bogem mentah lantaran ulahnya yang terbukti mencuri sebuah Iphone merek Apple milik seorang wisatawan di Air Terjun Aling-Aling, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

"Tadi ada orang yang mengaku kehilangan Iphone saat berkunjung ke Aling-Aling. Saat dilacak, posisi Iphone itu ada di dalam kamar Agus. Buser-buser (polisi) banyak yang ke sini. Kami yang mengantar buser itu ke tempat kosnya Agus. Saat buser datang, dia malah kabur dan loncat dari jendela. Warga yang melihatnya langsung menangkapnya dan sempat memukulnya," tutur Mustika, yang merupakan salah seorang warga di Desa Baktiseraga.

Diakui Mustika jika anak tiri almarhum Narinten itu sejatinya telah lama dicurigai oleh warga sekitar sebagai maling kelas kakap.

Sejak empat bulan Agus tinggal di rumah kosnya yang terletak di Dusun Tista, Desa Baktiseraga, tetangganya kerap kali mengalami kehilangan berbagai macam perhiasan serta ponsel.

"Dia itu kost di sini baru empat bulanan. Sejak kost disini, warga banyak yang kehilangan sehingga kami curiga. Awalnya Agus tidak mengaku kalau sudah mencuri Iphone itu. Tapi kok bisa Iphone itu ada di tangannya, kan posisi Iphone bisa dilacak dengan mudah,” jelasnya.

Beruntung aksi main hakim yang sempat dilakukan oleh warga berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian.

Pria asal Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu pun langsung diamankan ke Mapolsek Kota Singaraja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved