Dugaan Terlibat Penipuan Haji, Ustaz Kondang Ditangkap Polisi Lampung di Bekasi
Ustaz kondang yang terkenal dengan acara pengobatan di televisi ini dijemput paksa karena dua kali tak memenuhi panggilan polisi.
Kedua korban lalu menyerahkan uang ke Hariyono.
Pada hari keberangkatan, kedua korban tidak jadi berangkat ke tanah suci.
Hariyono beralasan visa kedua korban ditolak pihak imigrasi.
Kedua korban akhirnya meminta uangnya dikembalikan. Hariyono pun memberikan cek senilai Rp 100 juta.
Korban mencoba mencairkan cek tersebut ke bank. Namun, pihak bank menyatakan cek tidak bisa dicairkan karena saldo tidak mencukupi.
Korban sempat beberapa kali menagih uangnya kembali, namun Hariyono selalu menghindar.
Atas dasar itulah, kedua korban melapor ke Polresta Bandar Lampung.(kos)