Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah 6 Tahun di Buleleng Dicabuli, Terungkap Saat Mengigau

korban akhirnya buka suara bahwa dirinya sempat diancam untuk tidak memberi tahu siapapun aksi pencabulan yang menimpanya.

Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - VA (6) korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, Faisol (26) menjalani pemeriksaan keduanya di Unit PPA Ditkrimum Polda Bali, Denpasar, Jumat (16/6/2017).

Dalam pemeriksaan kali ini, korban akhirnya buka suara bahwa dirinya sempat diancam untuk tidak memberi tahu siapapun aksi pencabulan yang menimpanya. 

Kuasa hukum korban, Siti Sapurah menjelaskan pemeriksaan kali ini lebih memperdalam keterangan korban pada BAP yang pertama.

"Memang korban sempat mengaku diancam oleh pelaku usai dicabuli. Korban diancam untuk tidak bilang ke siapa-siapa terkait perlakuan tidak senonoh yang diterimanya," ungkapnya. 

Ipung sapaanya menambahkan aksi pencabulan selalu dilakukan setiap pukul 16.00 Wita.

Lanjutnya, pada jam itu, rumah pelaku kosong karena ditinggal orangtuanya pergi ke pasar untuk berjualan. 

Sehingga kesempatan itu dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

"Pelaku melakukan pencabulan setiap pukul 16.00 Wita karena waktu itu orang tuanya tidak di rumah," tuturnya. 

Lalu, pasca dicabuli, VA merasakan perih saat buang air kecil.

Dari sana akhirnya orang tua mencurigai ada yang aneh. 

Hingga suatu ketika, puncaknya VA mengigau dan menyebut nama pelaku dalam tidurnya.

Dan akhirnya, orangtua korban pun meminta penjelasan kepada yang terkait.

"Tapi pelaku tidak mengakui hal tersebut, sehingga orang tua korban kemudian rela dari Seririt ke Polda Bali untuk mencari keadilan," ungkapnya. 

Ipung juga mengapresiasi langkah penyidik yang dianggap sudah melunak dan bisa mengorek lebih dalam keterangan korban yang masih di bawah umur ini.

"Menurut penyidik tadi, nanti pelaku dalam waktu dekat akan dipanggil ke Polda Bali," ucapnya. 

Terpisah Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Bahkan, Polda Bali juga akan mengumpulkan informasi terkait laporan pertama korban yang tidak ditanggapi oleh Polres Buleleng, tempatnya melapor pertama kali. 

"Sedang kami proses kasusnya, Polda Bali juga akan mencari informasi kenapa laporan ke Polres Buleleng dikatakan oleh pelapor tidak ditanggapi", ujarnya.

Kasus tindak pidana melibatkan anak dan perempuan diakuinya merupakan salah satu dari fokus perhatian Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose.

"Kalau masalah kasus anak dibawah umur, Kapolda sangat mengatensi," tegasnya

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved