LP Jambi Berstatus Tanggap Darurat Usai Diterjang Banjir Bandang
Tembok Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jambi roboh tersapu banjir sehingga sejumlah narapidana melarikan diri.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Bambang Palasara, terjangan air dan kepanikan dimanfaatkan sejumlah narapidana untuk kabur.
"Sekira pukul 00.00 WIB saya datang ke LP, dan sekira pukul 01.00 tembok LP roboh," ungkapnya.
Bambang menambahkan, sebelum pukul 00.00 ia sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jambi, Kapolres Kota Jambi, dan Komandan Korem.
"Saat itu air di dalam LP sudah setinggi dada orang dewasa," bebernya.
Data yang terkumpul hingga Rabu, ada 32 orang narapidana kabur. Sebanyak 19 orang ditangkap dan 2 orang menyerahkan diri.
"Tetapi itu belum final, kami akan coba mengecek dua blok LP lagi," jelasnya.
Bambang juga mengatakan akan memindahkan beberapa narapidana (napi) ke sejumlah LP di Provinsi Jambi, di antaranya di Sarolangun, Muarabulian, dan Sabak.
Dikatakan, LP kelas IIA Jambi berstatus tanggap darurat.
"Namun suasana dalam LP semua kondusif," katanya.
Ada Perlawanan
Untuk mencari napi yang kabur, Bambang telah berkoordinasi kepada Polda Jambi dan Polres Kota Jambi.
"Saya berharap semua warga binaan (napi) balik, karena kami mempunyai data lengkap," jelasnya.
Ia berjanji akan memperlakukan para napi yang menyerahkan diri secara baik.
Untuk perbaikan tembok yang runtuh, Bambang menjelaskan bakal dilakukan dua tahapan. Pertama perbaikan darurat, dan perbaikan permanen.
Pekerjaan darurat itu diprediksi membutuhkan waktu sekitar enam hari.
Selama proses pembuatan pagar dadurat berlangsung, dilakukan pengamanan pagar betis oleh petugas gabungan.