Kamis, 2 Oktober 2025

Warga Jambi Ini Beli Kantong Macan Seharga Rp 150 Juta yang Bisa Gandakan Uang

Di kalangan polisi, Omo merupakan pemain lama di dunia penipuan barang gaib dan polisi sedang mencari keberadaan Omo dan kawan-kawannya

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Kantong macan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG – Herman (36) asal Lebak Agung, Jelutung, Jambi memilih kembali lagi ke Sumedang.

Pedagang asal pulau Sumatera ini kembali ke Sumedang untuk mencari Omo di kampung Eutis, Desa Pawenang, Kecamatan Jatinunggal.

Namun saat dicari ternyata, Omo tak berhasil ditemukan.

Karena kesal Herman mendatangi Polres Sumedang dan melapor ia sudah tertipu uang senilai Rp 154 juta.

“Saya ditawari kantong macan dan setelah dibeli seharga Rp 150 juta kemudian saya kembali ke Jambi ternyata kantung macan itu tak ada,” kata Herman saat melapor ke polisi, Rabu (14/6/2017).

Pedagang asal Jambi ini mengisahkan awal Mei lalu berkenalan dengan Omo dan ditawari kantong macan.

Kantung macan didunia penggemar barang gaib yang memiliki khasiat sebagai perantara kesaktian.

Kantung macan ini juga bisa menggandakan uang.

“Saya tergiur dan datang ke rumah Omo di Jatinunggal,” katanya.

Setelah bertemu dengan Omo, korban dibawa ke rumah temannya, Atang di Pawenang, Desa Jatinunggal.

“Kantong macan itu harganya Rp 150 juta, saya beli,” katanya.

Korban juga diharuskan membeli barang gaib pendukung lainya supaya kantung macam bisa berkhasiat.

“Saya beli barang pendukung lainnya seharga Rp 4 juta,” katanya.

Korban kemudian pulang ke Jambi dengan membawa kantung macam.

“Namun saat sampai di Jambi dan ketika dibuka ternyata kantung macan itu tak ada, hilang,” katanya.

Merasa barang hilang, korban menghubungi pelaku dan meminta uang kembali.

“Namun sulit dihubungi dan saat saya cari ke Sumedang ternyata tak ditemukan,” katanya.

Di kalangan polisi, Omo merupakan pemain lama di dunia penipuan barang gaib.

Saat ini polisi sedang mencari keberadaan Omo dan kawan-kawannya.

“Polisi masih melakukan penyelidikan,” kata Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Kustia, Rabu (14/6).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved