Calon Istri Rela Berkorban, Asworo Membunuhnya Pakai Kunci Setir
Asworo harus mendapat timah panas dari polisi yang memburunya setelah menangkapnya dalam persembunyiannya di Lampung, Senin (12/6/2017).
Kapolda Sumsel memimpin langsung dalam jumpa pers di depan gedung utama Polda Sumsel terkait tertangkapnya Asworo yang sebulan kabur setelah membunuh, membuang jasad Wiwid di semak-semak.
"Jadi, saya langsung memimpin rapat seminggu dua kali. Saya tekankan, bila tidak dapat jangan pulang. Tetapi, dengan dedikasi yang dilakukan anggota akhirnya tersangka ini berhasil ditangkap," ujar dia.
Penyidik menyita barang bukti di antaranya mobil Toyota Innova warna hitam, kunci setir yang digunakan tersangka Asworo saat membunuh Wiwid, baju yang digunakan Asworo dan lainnya.
"Tersangka dikenakan pasal 340 karena telah melakukan pembunuhan rencana terhadap calon istrinya Chatarina," beber Agung.