Kamis, 2 Oktober 2025

Misteri Sketsa yang Dibuat Agus Arnawa Sebelum Membunuh Nenek Buyutnya

I Wayan Agus Arnawa (24) mengakui dirinya telah menghabisi nyawa nenek buyutnya, Ni Wayan Uyut (75).

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Polisi mendapatkan sketsa gambar yang dibawa oleh I Wayan Agus Arnawa saat diamankan di Kintamani, Bangli, Jumat (9/6/2017). Sketsa ini diduga dibuat sebelum Agus membunuh kumpinya (nenek buyut). Pelaku Agus Arnawa (kiri). 

Setelah itu, sang nenek yang dalam keadaan sekarat itu dibuang ke jurang di pinggir ladang buah semaga yang berjarak 100 meter dari rumahnya di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan, Gianyar.

Perbuatan ini dilakukannya sendirian pada Kamis (8/6/2017) pukul 05.00 Wita.

Jenazah Kumpi Uyut kemudian ditemukan warga setempat, I Wayan Sudirta, Kamis pukul 17.00 Wita.

Agus Arnawa tersangka pembunuh nenek
Agus Arnawa tersangka pembunuh nenek (Istimewa)

Usai melakukan aksi kejinya, Agus kemudian melarikan diri.

Sempat menjadi DPO (Dalam Pencarian Orang) atau buron, ia akhirnya ditangkap di pondokan milik Jro Mangku Tarib di Banjar/Desa Banua, Kecamatan Kintamani, Bangli, Jumat (9/6) pukul 15.41 Wita.

"Dalam rekonstruksi, Agus juga menunjukkan dia telah membuang selopnya, dan ini jadi BB (barang bukti) baru," papar Kapolsek.

Sebelumnya polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau temutik bebercak darah di rumah korban.

Meskipun Agus sangat kooperatif dalam pengungkapan kasus ini, kata AKP Hendrawan, keterangan yang dirangkum masih terbatas.

Sejatinya Agus juga sudah berusaha mengungkap tujuannya di balik pembuatan sketsa sebelum melakukan pembunuhan.

Namun sekali lagi, pernyataan Agus tak dipahami lantaran keterbatasan kemampuan penerjemahan.

"Apa maksud gambar itu, dan terinspirasi dari mana, kami butuh bantuan ahli tuna wicara untuk menerjemahkan keterangan Agus," kata Hendrawan, yang memastikan akan tetap memproses kasus ini secara hukum meski pelaku mengalami keterbelakangan mental dan bisu.

Polisi berencana akan memeriksakan kesehatan jiwa Agus ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Bila dinyatakan mengalami gangguan jiwa, Agus bakal dirawat di sana.

Usai menjalani perawatan, polisi akan memproses secara hukum kasus pembunuhannya.

Berdasarkan data kepolisian, Agus merupakan pengangguran yang memiliki banyak catatan buruk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved