Rabu, 1 Oktober 2025

Bekuk 2 Kurir Narkoba, BNNP Bali Sita 9.000 Pil Ekstasi Siap Edar

Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang wanita berusia 26 tahun di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dari Denpasar, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali membekuk 2 kurir narkoba jaringan Palembang-Bali dengan barang bukti lebih dari 9.000 pil ekstasi siap edar.

Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang wanita berusia 26 tahun di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Wanita itu ketahuan membawa 9.675 pil ekstasi. Pil ini dikemas dalam kantong plastik dan ditaruh dalam tas untuk diberikan kepada tersangka lainnya di kawasan Kuta.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved