Jumat, 3 Oktober 2025

Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,8 Kilogram

Saat pemeriksaan pertama saat tas itu melewati scan x-ray, petugas mulai curiga dengan apa yang dilihat di layar monitor

Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/Andika Panduwinata
ILUSTRASI 

Tersangka DI mengaku baru itu pertama kali dia menyelundupkan sabu-sabu via bandara SIM bahkan pengakuannya  baru yang pertama pengalaman naik pesawat.

“Kami minta masyarakat untuk tidak mudah dimanfaatkan. Karena dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, DN bandar sabu-sabu sudah duluan kabur ke luar Aceh. Sementara DI yang mengaku dimanfaatkan kini harus mendekam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian AKBP Armaini.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved