Selasa, 30 September 2025

Polisi Diminta Transparan Tangani Kasus Lakalantas dan Pecah Kaca

Polisi enggan memberi tahu siapa identitas pengemudi yang diketahui seorang perempuan dengan alasan alasan keselamatan

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Polisi Diminta Transparan Tangani Kasus Lakalantas dan Pecah Kaca
Ilustrasi Polisi

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kerabat pelaku pecah kaca yang tewas ditabrak pengemudi mobil di kawasan Lubuk Baja meminta polisi untuk transparan menangani kasus ini.

Selama ini, kasus yang ditangani Polsek Lubuk Ba‎ja ini memang terkesan tertutup.

Polisi enggan memberi tahu siapa identitas pengemudi yang diketahui seorang perempuan dengan alasan alasan keselamatan pengemudi.

Informasi yang dihimpun Tribun dari kerabat korban, pengemudi tersebut seorang notaris namun sejauh ini ia tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kelalaian berlalu lintas.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Yudi mengatakan, penyidik polsek Lubuk Baja hanya memeriksa kasus kriminal umumnya.

"Kalau kita terkait kasus kriminalnya. Kalau untuk lakalantas, itu langsung ke Satlantas," kata  Yudi.

Namun sejauh ini, menurut Yudi dari hasil pemeriksaan pengemudi tidak berniat menabrak pelaku hingga tewas.

Ia hanya ingin menyelamatkan barang-barang yang diawa kabur oleh pelaku.

"Jadi untuk kasus kriminalnya pengemudi tidak bersalah karena dia ingin memberhentikan pelaku dan tidak ada niat untuk membunuh," katanya.

Jika tidak ada niat, berarti dalam kasus lakalantas ini pengemudi masuk dalam unsur kelalaian berlalu lintas. ‎

Polsek Lubuk Baja sudah melimpahkan kasus ini ke unit lakalantas.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani mengatakan, berkas kasus tersebut sudah diserahkan.

Mereka juga sudah melakukan olah TKP disana.

"Tadi baru masuknya. Nanti saya baca dulu. Kalau memang ada unsur kelalaian ada undang-undangnya," katanya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved