Sabtu, 4 Oktober 2025

4 Tempat Prostitusi di Pantura Kabupaten Tegal Ditutup Serentak, PSK Dapat Sangu Rp 5,5 Juta

Pemkab Tegal dan Kemensos menutup tempat prostitusi di wilayah pantura Kabupaten Tegal, Jumat (19/5/2017).

Editor: Sugiyarto
Net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI- Pemkab Tegal dan Kemensos menutup tempat prostitusi di wilayah pantura Kabupaten Tegal, Jumat (19/5/2017).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati, menyatakan ada empat tempat prostitusi yang ditutup. Yakni di Kecamatan Kramat dan Suradadi.

Untuk Kecamatan Kramat, yaitu tempat prostitusi Turunan di Desa Maribaya, Gang Sempit di Desa Kramat, dan Wandan di Desa Munjungagung.

Serta tempat prostitusi Peleman di Desa Sidaharjo, Kecamatan Suradadi.

"Eks penghuni mendapatkan bantuan berupa uang senilai Rp 5,5 juta dan sudah mendapatkan keterampilan," kata Nurhayati saat seremonial penutupan.

Jumlah PSK di Peleman sebanyak 208 orang, Wandan 113 orang, Gang Sempit sebanyak 49 orang, dan di Turunan sebanyak 54 orang.

Menurutnya, rencana penutupan sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan.

Diantaranya, pendataan jumlah PSK, mengadakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan, dan sosialisasi di tempat prostitusi yang akan ditutup.

Dalam kegiatan seremonial itu, sejumlah ekspenghuni juga langsung dipulangkan ke daerah asal di luar Kabupaten Tegal.

"Untuk luar provinsi, yang akan memulangkan Dinas Sosial Provinsi Jateng yang berhak," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved