Segini Biaya Ketuk Pintu Parpol Bagi Setiap Bakal Calon Gubernur NTT
Uang itu disatukan dengan berkas-berkas lainnya diserahkan kepada panitia pendaftaran saat pendaftaran.
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Biaya ketuk pintu pendaftaran bagi setiap bakal calon (balon) gubernur dan balon wakil gubernur NTT yang mendaftar di sejumlah partai politik (parpol), termasuk daftar di DPD PDIP NTT sekitar Rp 20 juta.
Biaya ini digunakan antara lain untuk administrasi sekretariat, termasuk biaya konsumsi saat pendaftaran balon.
Namun, beberapa pengurus DPD PDIP NTT membantah ada biaya pendaftaran balon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT tahun 2018 mendatang.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang, Selasa (9/5/2017), menyebutkan, setiap balon gubernur atau balon wakil gubernur yang mendaftar di PDIP NTT untuk bertarung dalam pilgub NTT tahun 2018, menyetor uang pendaftaran sekitar 20 juta. Dana ini untuk biaya administrasi balon gubernur/wakil gubernur, termasuk untuk konsumsi saat pendaftaran.
Sekretaris Badan Pemenang Pemiliu (Bappilu) DPD PDIP NTT, Emanuel Kolfidus, yang dikonfirmasi menyangkut informasi tersebut menyatakan, tidak ada uang saat pendaftaran di DPDPDIP NTT.
Ditanya apakah setelah DPP menetapkan balon menjadi calon baru ada uang administrasi, Eman mengatakan, biasanya setelah bakal calon ditetapkan oleh partai barulah ada pembicaraan mengenai uang saksi. Uang saksi ini maskudnya uang saksi saat pencoblosan nanti.
Sekretaris DPD PDIP NTT, Nelson O Matara, yang dikonfirmasi terpisah menegaskan, tidak ada pungutan uang saat pendaftaran bakal calon gubernur di DPD PDIP NTT. "Tidak ada, semuanya gratis," tandas Nelson.
Sumber lainnya kepada Pos Kupang, Minggu (14/5/2017) menyebutkan, biaya administrasi daftar balon gubernur dan balon wakil gubernur NTT di PDIP NTT sebesar Rp 20 juta.
Uang itu, lanjutnya, disatukan dengan berkas-berkas lainnya diserahkan kepada panitia pendaftaran saat pendaftaran.
"Sepertinya biaya administrasi itu untuk semua balon yang akan mendaftarkan diri di PDIP. Waktu ambil formulir pendaftaran memang sudah tertulis biaya administrasi itu," kata sumber tersebut.
DPD Partai Hanura NTT pada pilkada serentak beberapa waktu lalu (2017) memungut uang pendaftaran sebesar Rp 10 juta. Untuk Pilgub NTT tahun 2018, partai ini masih menunggu petunjuk teknis dari DPP Hanura di Jakarta.
Ketua DPD Partai Hanura NTT, Jimmi Sianto, S.E,M.M, Minggu (14/5/2017) mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari DPP Hanura, baik pembukaan pendaftaran balon maupun biaya pendaftaran.
"Dalam pilkada lalu, kami kenakan uang pendaftaran setiap bakal calon Rp 10 juta. Untuk pilgub kami belum tahu biaya administrasi. Masih tunggu petunjuk dari DPP, apakah ada atau tidak," kata Jimmy.
Ia menjelaskan, uang Rp 10 juta itu sebagai biaya administrasi yang harus diserahkan bakal calon saat mendaftar.
DPW PKB NTT belum menentukan besarnya biaya pendaftaran bagi para balon gubernur dan balon wakil gubernur NTT yang akan mendaftar. Penentuan ada atau tidak biaya pendaftaran diputuskan setelah ada pertemuan intenal antara pengurus DPW dan tim desk pilkada partai.