Diiming-imingi Rp 10 Juta Oknum Anggota TNI Nekat Jadi Kurir Sabu Antar Lapas
Oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim Bireun ternyata di imingi sejumlah uang untuk menjadi kurir pembawa Sabu 1,4Kg.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim Bireun ternyata di imingi sejumlah uang untuk menjadi kurir pembawa Sabu 1,4Kg.
Disampaikan Direktur Narkoba Polda Jambi, AKBP Ade Sapari mengatakan, hasil pemeriksaan kedua tersangka yakni Usmanto dan Sertu Hanafi di iming-imingi uang Rp 10 juta untuk sekali jalan hingga barang haram tersebut sampai ke tujuan.
"pengakuannya baru sekali ini, uangnya baru diterima setelah barang sampai,"kata Ade Sapari, Selasa (16/5/2017).
Namun belum sampai ke tujuan, pelaku berhasil di bekuk.
Pelaku di hentikan petugas saat melintas menggunakan kijang innova di jalan lintas timur kilometer 181 desa Suban Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pelaku ditangkap pada kamis (11/5/2017) sekitar pukul 02.00 wib dinihari.
Saat di geledah petugas menemukan barang bukti tersebut di dasbord mobil.
Hasil keterangan kedua tersangka hanya ditugasi mengantar barang menuju tungkal oleh seorang terpidana kasus narkoba di lapas tanjung Guasta, Medan.
Sementara barang tersebut nantinya akan di jemput oleh Evi Kusnadi untuk selanjutnya di antarkan kepada pemesan berinisial B di lapas kuala tungkal.
Pihak kepolisian sendiri masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu antar lapas ini.
"masih dalam pengembangan, pelaku sudah diamankan,"kata Ade.