Tujuh Remaja Tawuran di Sam Poo Kong Ditangkap
Belasan personel Tim Elang Polrestabes Semarang patroli menyusur jalanan kota, Sabtu (13/5/2017) malam hingga Minggu (14/5/2017) dini hari.
Giat berlanjut ke kawasan Puspogiwang, jarum jam pun menunjuk pukul 01.00 malam.
Tim mendatangi sebuah warung bernama Warung Moro Seneng Mbak Rus.
Di warung itu petugas mendapati sejumlah orang minum 'congyang'. Saat digeledah, ditemukan delapan botol minuman congyang yang disimpan pemilik warung dalam lemari pendingin.
Pemilik warung bernama Joko. Dia pun berjanji mengakhiri penjualan congyang di warung.
Saat masih interograsi, telepon genggam Kasubnit II Dalmas, Aiptu Aris pun berdering.
"Tawuran? Di Sam Poo Kong? Oke kami meluncur ke sana," ucap Aris kemudian mengakhiri perbincangan telepon itu.
Tim Elang pun tancap gas di lokasi yang dimaksud. Laporan itu benar. Ada sekitar 20 remaja yang diduga terlibat tawuran berlarian masuk gang kampung wilayah RT 4 Bongsari.
Pengejaran pun dilakukan para petugas dibantu warga setempat di dalam kampung. Total remaja yang ditangkap ada tujuh orang. Kebanyakan masih bersekolah di jenjang SMP.
"Kami menemukan satu celurit dan sabuk gir dari tangan anak-anak ini. Mereka warga Cinde, tawuran," ujar Katim Elang, AKP Muji.
Remaja yang terlibat aksi tawuran, SV (15) menuturkan pihaknya ditantang warga warga lain melalui pesan singkat.
"Saya cuma ikut-ikut teman. Ada yang nantang lewat SMS," ujarnya.
Belum kelar sesi interogasi, nada ponsel Aiptu Aris kembali berdering. Ada laporan kasus perampasan telepon genggam di kawasan Taman Pancasila, atau Simpanglima.
Tim Elang kembali mengepakkan sayap menuju Simpanglima. Lokasi kejadian berada di sekitar Citraland.
Korban bernama Adnan, warga Solo. Semula ia nongkrong bersama teman di lokasi kejadian.
"Tiba-tiba ada sejumlah orang datangi saya. Minta rokok. Saya tak punya, lalu hp (handphone) saya direbut," bebernya.
Tak berselang lama, polisi datang sambil membawa dua pelaku.
adnan pun membenarkan dua pemuda yang dibawa polisi adalah pelaku perampasan telepon genggam yang dia maksud.
Dua pemuda yang sering mengamen di kawasan itu pun segera dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan.
Giat patroli pun dihentikan Katim Elang pada pukul 04.00. Para personel kembali ke Mapolrestabes Semarang.