Tak Lagi Dihuni, Rusunawa di Palembang Jadi Lokasi Pesta Sabu-sabu
Bangunan rumah susun tersebut awalnya akan diperuntukkan untuk SEA Games pada November 2011.
Baihaki menyayangkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab mempereteli bagian bangunan satu persatu.
"Ada kusen dan pintu yang dicuri, panel listrik dan kabel juga dipereteli. Kondisi bangunan mungkin 60 persen masih baik, hanya beberapa fasilitasnya saja yang hilang," ungkapnya.
Warga lainnya, M Azdy Farmozy juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, ia sering menerima laporan bahwa rusunawa dijadikan tempat menghisap sabu dan mesum.
"Memang seperti itu sekarang ini. Kami inta agar pihak terkait, terutama pemerintah, memperbolehkan warga untuk menempati tempat tersebut.
Di sini banyak warga yang belum mendapatkan rumah, masih ada yang ngontrak. Mahasiswa juga banyak kos, kenapa tidak untuk mereka saja," jelasnya.
Sehingga menurut Azdy, rusunawa tersebut bisa ramai dan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba.
"Bayangkan kalau seluruh ruangan itu penuh terisi, perekonomian disini juga bisa bergerak meningkat," ujarnya.
M Azdy Farmozy yang tahu sejak awal pembangunan menuturkan bahwa gedung rusunawa tersebut merupakan program dari pusat dan hanya menumpang lahan milik Pemprov Sumsel saja.
"Tiba-tiba saja dibangun dan setahu saya tidak ada izin dari Pemkot Palembang sehingga Pemkot Palembang saat itu tidak mau menerimanya saat bangunan selesai dan terbengkalai hingga sekarang," ujarnya.
Bahkan menurut Azdy, warga sempat protes saat pembangunan berlangsung. Pasalnya, di sekitar bangunan tidak dibuat parit dan pembuangan air.
"Jadi marah warga sini karena airnya langsung ke halaman warga. Lalu setelah protes baru dibuat," jelasnya.
Tidak hanya itu saja Azdy menyayangkan dengan perumahan milik kejaksaan yang ada di dekat rusunawa dan tidak ditempati.
"Perumahan kejaksaan itu juga sangat mengganggu dan tidak ditempati. Padahal warga disini yang tidak punya rumah mau saja menempatinya," tambahnya.(*)