Tak Lagi Dihuni, Rusunawa di Palembang Jadi Lokasi Pesta Sabu-sabu
Bangunan rumah susun tersebut awalnya akan diperuntukkan untuk SEA Games pada November 2011.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Iswahyudi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kondisi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ada di Jalan Srijaya, Palembang, memprihatinkan.
Tumbuh tinggi alang-alang dan banyak perlengkapan yang rusak dan diambil orang tak bertanggungjawab. Bangunan itu juga menjadi lokasi pesta sabu.
Penjaga Rusunawa Srijaya, Baihaki, pada Tribun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, memang tempat terebut sering dijadikan tempat orang menggunakan narkoba.
"Biasanya yang tertinggal di sini hanya alat-alat menghisapnya saja, sisa-sisa dari pesta. Memang sekarang sudah tidak terpantau lagi," ujarnya saat dibincangi.
Untuk memperingati orang yang akan menggunakan narkoba di tempat tersebut, ditulislah himbauan di dinding "Di larang Nyabu di sini" dengan gambar pocong yang menyeramkan.
Tulisan dinding ini berada di lantai atas menuju atap yang sering dijadikan tempat menyabu.
Baihaki mengungkapkan, tempat tersebut dijadikan tempat pesta sabu sekitar tahun 2014 sampai sekarang.
"Karena saya tidak bekerja lagi di sini, jadi pengawasannya kurang. Dulu selalu dijaga, jadi tidak ada yang berani masuk," ujarnya.
Baihaki menambahkan bangunan tersebut awalnya akan diperuntukkan untuk SEA Games pada November 2011.
Namun, entah kenapa sejak bangunan selesai dibangun dan pelaksanaan SEA Games selesai, bangunan tersebut tidak kunjung ditempati.
Tidak ada penjagaan di tempat terebut menurut Baihaki dikarenakan ia tidak lagi menerima upah sejak tahun 2014.
"Saya itu bekerja jaga di sini dari tahun 2012, pertengahan. Dulu digaji sebulannya Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta. Tiba-tiba distop sampai sekarang tidak dapat gaji lagi," jelasnya.
Merasa tidak lagi dipekerjakan, Baihaki mengaku tidak lagi menjaga rusunawa tersebut sehingga banyak orang yang bebas masuk.
"Paling dua jam, tapi cuma lihat-lihat saja sekarang, tidak dijaga 24 jam lagi. Tapi saya tetap punya tanggungjawab, contohnya kunci-kunci gembok gudang dan pintu, masih pakai dana sendiri karena sudah lima kali dibobol, gembok gerbang juga," ungkapnya.
Baihaki menyayangkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab mempereteli bagian bangunan satu persatu.
"Ada kusen dan pintu yang dicuri, panel listrik dan kabel juga dipereteli. Kondisi bangunan mungkin 60 persen masih baik, hanya beberapa fasilitasnya saja yang hilang," ungkapnya.
Warga lainnya, M Azdy Farmozy juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, ia sering menerima laporan bahwa rusunawa dijadikan tempat menghisap sabu dan mesum.
"Memang seperti itu sekarang ini. Kami inta agar pihak terkait, terutama pemerintah, memperbolehkan warga untuk menempati tempat tersebut.
Di sini banyak warga yang belum mendapatkan rumah, masih ada yang ngontrak. Mahasiswa juga banyak kos, kenapa tidak untuk mereka saja," jelasnya.
Sehingga menurut Azdy, rusunawa tersebut bisa ramai dan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba.
"Bayangkan kalau seluruh ruangan itu penuh terisi, perekonomian disini juga bisa bergerak meningkat," ujarnya.
M Azdy Farmozy yang tahu sejak awal pembangunan menuturkan bahwa gedung rusunawa tersebut merupakan program dari pusat dan hanya menumpang lahan milik Pemprov Sumsel saja.
"Tiba-tiba saja dibangun dan setahu saya tidak ada izin dari Pemkot Palembang sehingga Pemkot Palembang saat itu tidak mau menerimanya saat bangunan selesai dan terbengkalai hingga sekarang," ujarnya.
Bahkan menurut Azdy, warga sempat protes saat pembangunan berlangsung. Pasalnya, di sekitar bangunan tidak dibuat parit dan pembuangan air.
"Jadi marah warga sini karena airnya langsung ke halaman warga. Lalu setelah protes baru dibuat," jelasnya.
Tidak hanya itu saja Azdy menyayangkan dengan perumahan milik kejaksaan yang ada di dekat rusunawa dan tidak ditempati.
"Perumahan kejaksaan itu juga sangat mengganggu dan tidak ditempati. Padahal warga disini yang tidak punya rumah mau saja menempatinya," tambahnya.(*)