Anak Buaya Muara yang Dikenal Ganas Dijual Rp 200 Ribu
Anak buaya itu didapatnya dari nelayan, dibeli pelaku Rp 50 ribu per ekor dan dijual kembali dengan harga Rp 200 ribu per ekor
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pengungkapan kasus penyelundupan empat ekor anak buaya muara, melalui jasa pengiriman barang via bandara terus berkembang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Otoritas Bandara Kalimarau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi.
Belakangan diketahui, Masdar, pelaku penyelundupan buaya tersebut sudah beberapa kali menjual buaya muara tersebut ke berbagai kota seperti Surabaya dan Jakarta.
Kapolsek Teluk Bayur, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Masdar sudah empat kali melakukan pengiriman anak buaya muara.
“Pelaku ini memiliki online shop, pelaku menjual anak buaya muara tersebut ke komunitas pecinta reptil di facebook,” ungkapnya, Kamis (11/5/2017).
Dari empat kali pengiriman, pelaku diketahui sudah menyelundupkan belasan ekor buaya.
Anak buaya itu didapatnya dari nelayan, dibeli pelaku Rp 50 ribu per ekor dan dijual kembali dengan harga Rp 200 ribu per ekor.
Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Teluk Bayur guna pengembangan lebih lanjut. (*)