Malaysia Deportasi 97 TKI Bermasalah Melalui PLBN Entikong
Tampak para TKIB dalam kondisi lelah karena menumpang bus berjam-jam, selama perjalanan dari Entikong menuju Pontianak
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 97 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong, tiba di Dinsos Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Kamis (4/5/2017) dini hari.
Usai tiba dengan menggunakan bus angkutan umum dari Entikong, para TKIB yang dideportasi langsung didata petugas Dinsos Kalbar.
Pantauan tribunpontianak.co.id, setiap TKIB yang sudah didata kemudian diberi sebungkus nasi oleh petugas.
Tampak para TKIB dalam kondisi lelah. Mereka menumpang bus berjam-jam, selama perjalanan dari Entikong menuju Pontianak.
Beberapa di antara terlihat sangat lahap menyantap nasi bungkus yang diberikan petugas.
Baca: Malaysia Kembali Deportasi 60 WNI Melalui Entikong
Usai pendataan, para TKIB kemudian dikumpulkan berdasarkan daerah asal. Mereka yang tak dijemput pihak keluarga, menginap di Shelter Dinsos Kalbar.
Sementara sebagian yang dijemput keluarga, langsung pulang ke kediamannya masing-masing.
Kasi Rehabilitasi Sosial Tunasosial Dinsos Kalbar, Abdillah mengungkapkan, dari 97 orang TKI Bermasalah tersebut, sebanyak 87 orang berjenis kelamin laki-laki dan 10 orang perempuan.
"Malam ini kami terima sekitar 97 orang TKI Bermasalah dari KJRI dan BP3TKI. Permasalahannya masih gaya lama, yaitu dokumen-dokumennya yang nggak lengkap, paspor sudah kelebihan bulan dan penyalahgunaan," ungkapnya usai mendata para TKIB yang dideportasi.
Baca: Ke Entikong, Jokowi Saksikan Pos Perbatasan Lintas Negara yang Selesai Diperbaharui
Para TKI Bermasalah yang ditampung sementara di Shelter Dinsos Kalbar tersebut, nantinya akan dipulangkan menggunakan kapal.
"Rencana selanjutnya kami akan melakukan pemulangan khususnya yang untuk di luar Kalimantan, pada tanggal 6 Mei 2017 melalui jalur laut, menggunakan kapal dari PT Pelni," jelasnya.
Abdillah mengungkapkan, sejak awal tahun 2017, hingga kini sudah sebanyak 664 orang TKI Bermasalah yang dideportasi Pemerintah Malaysia.