Sabtu, 4 Oktober 2025

Menolak Diajak Bercinta, Mirna Tewas Ditusuk 14 Kali

Menolak ajakan sang kekasih untuk berhubungan intim membuat Mirna harus tewas di kamar penginapan pagi siang dengan 14 tusukan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Sumsel/Defri Irawan
Personel Polres Banyuasin membekuk tersangka pembunuhan kekasihnya dengan 14 tusukan di sebuah penginapan di kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/4/2017). TRIBUN SUMSEL/DEFRI IRAWAN 

"Selasa kemarin langsung kita bawa ke Palembang," jelas dia.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa orang lain.

Sementara tersangka Sukri di hadapan media nekat menghabisi korban yang tidak lain kekasihnya itu karena terbakar api cemburu.

"Aku ajak main dia tidak mau. Aku peluk badannya, dia cekik leherku, aku habisi saja dengan pisau," kata duda dua anak ini.

Sementara Sarkowi (65), ayah kandung korban, yang datang ke Polres Banyuasin tidak menyangka anaknya akan dibunuh dengan sadis.

Dia meminta polisi menghukum tersangka dengan seadil-adilnya. "Nyawa harus dibalas nyawa. Dia harus dihukum mati biar adil," kata Sarkowi emoisional.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved