Sabtu, 4 Oktober 2025

Berkas Kasus Pegawai Kejaksaan Cabuli Anaknya Selalu Ditolak Jaksa, Ini yang Dilakukan Polisi

Unit PPA Polresta Barelang menghadirkan ahli forensik untuk memeriksa tersangka Sardi pegawai kejaksaan yang terjerat kasus pencabulan

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
Tribun Medan/Array A Argus
Ilustrasi 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - ‎Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polresta Barelang menghadirkan ahli forensik untuk memeriksa tersangka Sardi pegawai kejaksaan yang terjerat kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter ahli forensik ini dilakukan untuk melengkapi tahap pemberkasan kepada kejaksaan.

Karena selama ini, berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan selalu mental dan pihaknya mengatakan kalau belum lengkap.

Kanit PPA Polresta Barelang Iptu Drefani mengatakan kalau, pemeriksaan tersebut dilakukan selama tiga hari.

"Pemeriksaanya sejak kemarin. Ini hari kedua. Kita memang sengaja datangkan Ahli untuk melengkapi pemberkasan kita," sebut Drefani, Rabu (26/4/2017) siang.

Memang kasus ini sudah sering bolak-balik antara kejaksaan dan penyidik PPA Polresta Barelang.

‎Ahli ini didatangkan dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsikor) Pusat.

"Reni Kusumo Wardani, beliau ini merupakan ketua Apsikor pusat. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Polresta Barelang," terangnya.

Alasan dimintanya Ahli Psikologi Forensik ini untuk meligat fisikis pelaku. Termasuk bagai mana kejiwaanya.

Apakah kejahatan yang dilakukan pelaku ini secara berantakan atau memang sudah tersusun rapi.

"Kemudian di sini juga diperiksa kejiwaanya. Nanti ini sebagai satu tambahan untuk menguatkan tersangka," sambungnya.

Hampir dua tahun belakangan kasus Sardi ini tidak kunjung selesai. Sementara itu, anak Sardi yang menjadi korban ‎saat ini di bawah perlindungan anak.

Begitu juga dengan istri Sardi, antara Sardi dan istrinya sudah tidak tinggal serumah. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved