Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Medan

Keluarga Ingin Tahlilan 40 Hari Kematian Riyanto dan Keluarganya di Rumah

Di balik tertangkapnya Andi Lala, terselip harapan keluarga korban pembunuhan sadis Riyanto dan anggota keluarga tepat 40 hari kematiannya.

Editor: Y Gustaman
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polisi berjaga di depan rumah korban pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/4/2017). Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan lima orang yang merupakan satu keluarga, dan satu orang balita kritis.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Tapi yang penting alhamdulillah, Andi Lalanya sudah tertangkap, supaya tahu modusnya dia itu apa membunuh anakku, supaya tidak simpang siur," aku Wagiman.

Andi Lala Cs membunuh Riyanto dan anggota keluarganya di rumah mereka di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017).

“Rencananya kalau rumah Riyanto sudah bisa dibuka akan dibersihkanlah dan sekalian dicat ulang,“ Wagiman menambahkan.

Ia belum berpikir apakah rumah Riyanto kemudian akan disewakan atau ditempati anggota keluarga yang lain. Secara pribadi Wagiman tak akan tinggal di situ.

Tapi, Wagiman berharap ada tetangga yang menempati rumah almarhum agar tetap terurus dan terjaga, tanpa perlu membayar. "Kalau dia mau enggak usah sewa," kata dia.

Petugas Polda Sumut, Polda Riau, dan Porles Indragiri Hilir, mencokok Andi Lala di rumah keluarganya di Jalan Lintas Rengat, Desa Pekan Tua, Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu dini hari.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved