Pembunuhan Sadis di Medan
Sempat Melawan, Andi Lala Otak Pembunuhan Keji Akhirnya Tertangkap
Andi Lala (35) otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli akhirnya ditangkap.
“Saya tidak dapat memastikan, tapi dugaan saya surat tanah yang ada sama Riyanto jadi incaran Andi Lala,” katanya. Soal surat tanah itu dibenarkan ayah Riyanto, Wagiman, 66.
Wagiman mengatakan surat atas tanah dan bangunan yang mereka tempati dipegang Riyanto.
“Memang surat tanah sama Riyanto, itu permintaan saya sendiri supaya Riyanto yang memegang,” ucapnya.
Pria paruh baya itu membeberkan, surat tanah tersebut dengan luas 3.000 meter persegi yang mereka tempati saat ini.
Dengan lahan yang luas tersebut, surat tanah baru dipecah menjadi beberapa bagian. “Memang sudah dipecah suratnya, tapi masih beberapa. Kalau tidak salah baru dipecah empat,” ujarnya mengakhiri.(Tribun Medan/ Array A Argus)