Pembunuhan Sadis di Medan
Tersangka Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Medan Ternyata Masih Saudara Sepupu
"Karena pelaku sudah tidak berada di tempat saat akan dilakukan penangkapan, maka kami resmi mengeluarkan DPO untuk Andi Lala," ujarnya.
Polisi juga sempat melacak alat komunikasi milik korban yang dibawa pelaku hingga mengetahui alamat rumahnya di di Jalan Pembangunan Sekip, Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara.
Satu unit anggota polisi dari Polda Sumatera Utara sempat menggeledah rumah Hasan, ayah dari Andi Matalata.
Sekitar 20 polisi turun ke lapangan untuk mencari bukti di rumah orangtua dari AL, terduga pembunuhan Riyanto (40), istri, anak dan mertuanya. Istri dan orangtua AL telah diboyong polisi untuk dimintai keterangan. Motif pembunuhan belum diketahui.
Namun, AL disebut sebagai salah satu kerabat keluarga korban. Rumah berdinding batu dengan cat hijau muda ini sudah didatangi polisi sejak Minggu malam atau setelah beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.(TribunMedan/ray)