Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Medan

Polisi Jabarkan Peran Dua Tersangka Eksekutor Pembunuhan Keluarga Riyanto

sementara tersangka Andi bertugas berjaga-jaga dan mengawasi orang-orang di teras rumah korban.

(Tribun-Medan.com/ HandOver)
Irwansyah, terduga pembantai keluarga Riyanto di Medan. Pria 33 tahun ini ditangkap di Desa Sei Alam Ulu Dusun II Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, (Tribun-Medan.com/HandOver) 

Pemberitaan sebelumnya, Andi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, istri, ayah terduga pelaku, dan menggeledah rumah pelaku.

Polisi menyita barang bukti empat unit ponsel korban, laptop milik korban Syifa, kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa, tas sekolah merah dan dompet peralatan sekolah milik Syifa, STNK sepeda motor Honda Vario BK 6308 AEL atas nama Riyanto.

Barang bukti lain yang disita penyidik saat melakukan pengejaran pelaku berupa mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1011 HJ milik Ucok Jabrig yang diduga digunakan tersangka ke rumah korban, mini bus Mitsubishi L300 BK 1352 EZ yang ditemukan di SPBU Pagar Jati Perbaungan.

"Pengungkapan dilakukan di empat TKP. Korban Riyanto ditemukan di pintu samping rumahnya, istrinya di dekat dapur. Korban Marni ditemukan meninggal dunia di dalam kamar, sementara Syifa tepat di sebelahnya, begitu juga dengan korban Gilang," kata Rina.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved