Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Dua Polisi Banyumas Korban Simpatisan ISIS di Banyumas Jalani Operasi Bedah

Dua polisi korban penyerangan Ibnu Dar di Mapolres Banyumas menjalani operasi bedah di Rumah Sakit Geriatri Purwokerto, Rabu (12/4/2017).

Editor: Sugiyarto
(Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum)
Tim Gegana dan Polda Jateng Menyisir Rumah Irsyad Terduga Teroris di Rowosari 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Dua polisi korban penyerangan Ibnu Dar di Mapolres Banyumas menjalani operasi bedah di Rumah Sakit Geriatri Purwokerto, Rabu (12/4/2017).

Keduanya adalah Aiptu Ata Suparta dan Bripka Karsono.

"Kondisi fisik mereka baik. Mengenai lukanya, kita tunggu hasil operasi," kata Direktur RSUD Margono Soekarjo, Haryadi Ibnu Junaedi.

Menurutnya, Ata Suparta menderita luka di sendi lutut yang mengakibatkan pendarahan.

Karsono mengalami luka tak kalah parah.

Ia menderita luka sayat karena dibacok sampai mengenai tulang.

Hasil penyidikan sementara, Ibnu mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap polisi.

Kasatreskrim Polres Banyumas AKP Djunaedi mengatakan, Ibnu berprinsip membunuh polisi sama dengan menunaikan kewajiban jihad.

Kemudian menjadi bagian dari pembelaan terhadap para mujahid lain.

"Kami belum menyimpulkan apakah barang bukti berupa panci dan rangkaian kabel akan dipakai untuk membunuh," jelas Djunaedi.

Ibnu Dar sudah pasti dijerat dengan pasal berlapis.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, aksi penyerangan Ibnu terhadap anggotanya sudah direncanakan.

"Dia dapat dikenakan Pasal 53, Pasal 340, dan Pasal 338 KUHP. Ada perencanaan dan percobaan pembunuhan. Dia juga kena UU Terorisme," papar Irjen Condro. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved