Kamis, 2 Oktober 2025

Tiga Pegawai Honorer PU Pekanbaru Ditetapkan Tersangka Pungli Pengurusan IUJK

Tiga orang pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Repro/Kompas TV
ilustrasi 

Sedangkan tersangka Martius yang mengumpulkan uang untuk selanjutnya dibagi-bagi.

"Kemana saja uang yang digunakan tersangka, masih dalam pendalaman penyidik," papar Guntur.

Terkait penyidikan yang dilakukan, Guntur menyebutkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.

"Kasusnya masih berjalan. Penyidikan masih berlangsung," ujar Guntur.

Empat orang pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru terjaring Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Riau.

Pegawai honorer tersebut tertangkap tangan hendak melakukan transaksi untuk pengurusan penerbitan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) pada Senin (10/4/2017) sore.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengkonfirmasi, empat orang pegawai honorer tersebut diamankan di ruangan IUJK Dinas PU Pekanbaru.

"Kita sita uang Rp 10.400.000,- saat operasi tangkap tangan," terang Guntur.

Uang tersebut diamankan saat seorang warga tengah mengurus IUJK.

Untuk pengurusan izin tersebut menurut Guntur biaya yang dikenakan bervariasi.

"Itu disesuaikan dengan klasifikasi perusahannya," papar Guntur.

Selain uang, Tim Saber Pungli juga menyita satu unit komputer, dokumen IUJK serta satu rangkap buku IUJK.

Empat orang yang diamankan yakni, RN (28), M (34), MH (22) serta SAK (22).

Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut polisi juga melakukan pemeriksaan pada beberapa pegawai PU Pekanbaru.

Keempat pegawai honorer tersebut dijerat dengan Pasal 11 juncto pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi serta juncto pasal 55 KUHP. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved