Kamis, 2 Oktober 2025

Razia Tempat Hiburan, Garnisun Tetap II/Bandung Temukan Alat Hisap Sabu

Garnisus Tetap (Gartap) II/Bandung menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan di Kota Bandung, Minggu (9/4/2017) dini hari.

Editor: Sugiyarto
Tribun Pontianak/Wahidin
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Garnisus Tetap (Gartap) II/Bandung menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan di Kota Bandung, Minggu (9/4/2017) dini hari.

Sasarannya untuk mencari anggota TNI yang keluyuran di tempat hiburan malam.

Razia berlangsung Minggu (9/4/2017) pukul 00.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Sebanyak 50 personel Gartap II/Bandung terlibat dalam razia tersebut.

Ke-50 personel itu terbagi menjadi tiga tim dan menyebar sejumlah tempat di Kota Bandung.

Dalam razia itu personel Gartap II/Bandung justru mendapati pengunjung yang diduga mengkonsumsi sabu di salah satu tempat karaoke di Jalan Pasar Kaliki.

Setidaknya ada enam lelaki dan empat wanita yang berada di dalam satu ruangan di tempat karaoke tersebut.

Kecurigaan petugas terhadap pengunjung tersebut bermula ketika menemukan empat dari enam pria sedang berada di dalam kamar mandi bersama.

Petugas pun menemukan alat penghisap sabu sesudah dipakai yang tergeletak di wastafel kamar mandi.

Namun keempat pria tersebut mengelak telah mengkonsumsi sabu dengan alat hisap tersebut.

"Barangnya mana? Ayo mengaku saja," kata seorang petugas menanyakan ke arah empat pria tersebut.

"Tidak ada Pak," ujar seorang pria menjawab pertanyaan tersebut.

"Zaman gini kamu masih main gituan (narkoba) sudah engga zaman lagi," kata petugas menimpal sembari menggeledah badan seorang pria yang ada di dalam kamar mandi.

Tak percaya begitu saja, petugas langsung menggeledah seisi ruangan.

Petugas akhirnya menemukan butiran bening yang terhampar di belakang speaker.

Butiran yang menghampar itu dicurigai sabu yang telah dibuang pengunjung karaoke terlebih dulu.

Kesepuluh pengunjung tempat karaoke itu akihirnya digiring anggota Provost Polrestabes Bandung yang ikut razia ke Markas Satrenarkoba Polrestabes Bandung.

Alat penghisap sabu yang ditemukan di kamar mandi itu pun diamankan untuk menjadi barang bukti.

"Warga sipil yang kedapatan menggunakan narkoba yang diindikasikan sabu kami serahkan ke Polresrtabes Bandung," kata Dansatpomgar II/Bandung, Mayor Cpm Supriyanto, kepada wartawan usai melaksanakan razia.

Supriyanto mengatakan, kegiatan razia itu sengaja dilakukan untuk menertibkan aparat TNI yang mendatangi tempat hiburan malam.

Kegiatan itu juga untuk menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI.

Dari hasil razia tersebut, pihaknya mendapati 13 anggota TNI yang kedapatan berada di tempat hiburan.

"Anggota yang terjaring itu akan dikembalikan ke satuan dan sanksi di kesatuan. Dari pengecekan hanya pelanggaran disipilin yaitu tidak boleh mendatangi tempat hiburan malam," kata Supriyanto singkat.

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Febry Kurniawan Maruf, mengkonfirmasi pihaknya telah menerima pengunjung tempat karaoke yang diduga mengkonsumsi narkoba.

Menurutnya, penyidik tengah memeriksa secara intensif para pengunjung tempat karaoke tersebut.

"Sementara ini belum ada yang jadi tersangka karena barang buktinya tidak ada/sudah habis dipakai. Tapi kami dalami dan kami kembangkan," kata Febry kepada Tribun melalui pesan singkat, Minggu (9/4/2017). (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved