Sabtu, 4 Oktober 2025

Dukun Ini Nekat Cabuli dan Perkosa Gadis di Bawah Umur

Sebelumnya, korban mendatangi pelaku untuk disembuhkan dari penyakit yang dideritanya.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, MANDAILING NATAL - Seorang dukun yang dianggap mampu menyembuhkan penyakit ini digelandang ke Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, karena diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.

Sebelumnya, korban mendatangi pelaku untuk disembuhkan dari penyakit yang dideritanya.

Namun, pelaku mencabuli korban serta mengancam jika melaporkan perbuatannya tersebut.

Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved