Jumat, 3 Oktober 2025

Massa Amuk Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi Kena Bogem

Aliong (39) tunggang-langgang. Wajahnya pasi melihat massa mencoba mengamuk, menyerangnya. Ia harus menerima pukulan bertubi-tubi.

Editor: Y Gustaman
Bangka Pos/Fery Laskari
Massa mengamuk di Pengadilan Negeri Sungailiat, Selasa (4/4/2017) siang. Mereka emosi dan mencoba menghabisi Aliong (berompi hijau tosca), terdakwa pembunuhan ibu dan anak pada Januari lalu. BANGKA POS/FERY LASKARI 

Polisi dan petugas gabungan lainnya berusaha menghalangi agar massa tak mendekati terdakwa tapi Imron dan Salam, serta puluhan anggota keluarga dan waga tak peduli.

Mereka terus memberontak menembus pagar betis petugas dan menyerang Aliong dari berbagai arah. Akhirnya Aliong berhasil dijebloskan petugas ke sel tahanan sementara pengadilan.

Tahu Aliong selamat, massa berusaha memasuki gedung utama dan lagi-lagi mencoba menerobos dan mendorong siapa saja petugas yang mengadang.

Seorang petugas kepolsian sempat terkena sasaran. "Hei, kamu! Kenapa pukul kami? Mundur, mundur!" gertakan petugas kali ini sedikit meredam kemarahan massa.

Massa kemudian digiring keluar areal parkir pengadilan. Walau tak lagi melakukan gerakan, namun ocehan dan teriakan kasar tetap mereka lontarkan.

Tak hanya kaum pria, wanita yang masuk dalam kerumunan ini ikut mencaci maki Aliong.

"Kalian tidak tahu bagaimana perasaan kami. Kakak dan keponakan kami dibunuh. Dasar bang**t kau Aliong," teriak Salam berlinang air mata.

Minta Dihukum Mati

Pada kesempatan terpisah Imron saat ditemui Bangka Pos Group masih tampak berapi-api. Emosinya belum mereda meski pukulannya mendarat di tubuh Aliong.

"Kesal saya! Jengkel sekali saya hari ini. Kami akan balas perbuatan Aliong. Kami akan kejar dia ke mana pun pergi," janji Imron dan meminta jaksa dan hakim menjatuhi hukuman mati kepadanya.

Salam tak kalah berangnya. Ia dan anggota keluarga lainnya akan mengawal persidangan kasus pembunuhan ini.

"Sidang berikutnya kami akan membawa massa lebih besar lagi," ancam Salam.

Pengacara Diancam

Sidang kasus pembunuhan Aliong baru dua kali digelar. Pekan lalu, jaksa penuntut umum dari Kejari Bangka, Aditia Sulaeman, hampir membacakan dakwaan untuk Aliong namun gagal.

Hakim ketua M Solihin menolak agenda pembacaan surat dakwaan jaksa karena saat sidang perdana pekan lalu kuas ahukum Aliong, Jailani, tak hadir di persidangan.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved