Jumat, 3 Oktober 2025

Adiknya Dicabuli Bergiliran Dibilang Musibah oleh Keluarga Terdakwa, Perempuan Ini Marah

Kericuhan terjadi usai sidang pencabulan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (3/4/2017).

Editor: Sugiyarto
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Terdakwa kasus pemerkosaan dan keluarga korban yang terlibat adu jotos seusai persidangan dan berusaha dilerai petugas keamanan 

YL tidak memenuhi permintaan FR. YL hanya mengirimkan fotonya setengah badan yang masih mengenakan bra.

Beberapa hari kemudian, FR menjemput korban yang baru pulang dari tryout. FR mengajak YL ke sebuah tempat kos.

Di tempat kos itu, FR meminta YL melakukan perbuatan asusila namun ditolak YL. FR terus memaksa hingga YL berontak.

FR akhirnya mengancam akan menyebarkan foto YL jika tidak mengikuti kemauannya. YL tak bisa berbuat banyak.

Terjadilah pencabulan itu. FR bahkan sempat mengambil foto saat YL memakai pakaiannya.

Beberapa jam kemudian, FR membawa YL ke tempat kos Dafiri. Di kamar kos itu sudah ada Dafiri dan AA.

Di tempat kos itu, FR kembali memaksa YL untuk meladeni syahwatnya. FR bahkan mengeluarkan kata-kata ancaman ke YL.

Akhirnya FR, AA dan Dafiri mencabuli YL bergiliran. Tak lama kemudian, datang terdakwa GF.

Keempat terdakwa ini kembali mencabuli YL di kamar mandi. Setelah itu, FR mengantar YL pulang ke rumahnya. FR kembali mengulangi perbuatannya pada Februari 2017 di sebuah kamar kos.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved