Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pelaku masih bawah umur sehingga proses peradilannya dilakukan secara khusus, yakni peradilan anak
Editor:
Eko Sutriyanto
Faktor lainnya adalah ponsel milik AMR yang dipinjam KW sempat disita sekolah, saat ada giat penggeledahan.
Aturan sekolah, siswa kelas 10 tak diperbolehkan membawa ponsel di lingkungan sekolah.
"Setelah ponsel disita, AMR menyuruh KW untuk mengambil ponsel itu. Tetapi ditolak KW," imbuh Djarod.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, AMR sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik pada Jumat (31/3/2017) pukul 21.30 WIB tadi malam.