Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

BAP Miryam Beredar, Para Pimpinan Komisi II Menerima Uang 3.000 Dolar AS Kecuali Ganjar Pranowo

Menurut Miryam para pimpinan Komisi II seluruhnya menerima uang 3.000 dolar AS terkecuali satu orang, Ganjar Pranowo.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Miryam S Haryani beredar ke publik melalui media sosial.

Dalam BAP tersebut, banyak mengungkap cerita mengenai proses pemeriksaan Politikus Partai Hanura itu di KPK.

Dalam BAP setebal 27 halaman itu, diketahui bahwa Miryam diperiksa empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto.

Yaitu pada 1, 7, dan 14 Desember 2016 serta, 24 Januari 2017. Kemudian pemeriksaan oleh penyidik Novel dan MI Susanto itu dilakukan di Kantor KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta.

Miryam mengaku mendapat perintah dari Pimpinan Komisi II untuk membantu mengkoordinir pemberian dari Dukcapil.

Ia mengaku menerima dua kali pengiriman dari Sugiharto.

Selanjutnya sesuai perintah Chairuman Harapan selaku Ketua Komisi II saat itu, ia membagi uang dalam amplop terpisah.

Seluruh amplop berisi uang dolar kemudian diserahkan pada nama-nama yang terdata dalam daftar.

Khusus pemberian kepada pimpinan Komisi II, Miryam memberikan keterangan khusus pada bagian nama Ganjar.

Menurutnya, para pimpinan Komisi II seluruhnya menerima uang 3.000 dolar AS terkecuali satu orang, Ganjar Pranowo.

Sedangkan lainnya, yakni Burhanuddin Napitupulu (Fraksi Golkar), Taufik Efendi (Fraksi Demokrat), dan Teguh Juwarno (Fraksi PAN), tidak ada kalimat menolak atau mengembalikan.

Baca: KPK Penting untuk Memanggil Paksa Miryam

Baca: Jelang Sidang, Miryam Masih Terbaring Sakit

"Saya berikan Rp 100 juta kepada saudara Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI-P namun dikembalikan lagi kepada saya, saya serahkan kembali kepada sdr Yasonna Laoli selaku Kapoksi," kata Miryam sesuai yang tertulis dalam BAP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved