Sabtu, 4 Oktober 2025

Istri Korban Mutilasi Mengaku Puas Dengar Terdakwa Dituntut Hukuman Mati 

Begitu terdakwa dibawa ke mobil, Umi kembali berteriak mencaci Medi dan memukuli mobil yang membawa Medi

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Umi Kulsum, istri Pansor, kerabatnya dan Fanny, anak perempua Pansor histeris dalam ruang sidang usai mendengar tuntutan seumur hidup pembunuh suaminya di PN Tanjung Karang, Rabu (29/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Biarpun Brigadir Medi Andika sudah dituntut hukuman mati, keluarga anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor masih emosi.

Mereka mengejar Medi usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/3/2017).

Umi Kulsum, istri Pansor, kerabatnya dan Fanny, anak perempua Pansor berupaya memukul Medi.

Mereka terus mencaci Medi yang dikawal ketat aparat kepolisian.

Umi terus menunggu Medi di depan mobil yang akan membawa Medi.

Begitu terdakwa dibawa ke mobil, Umi kembali berteriak mencaci Medi dan memukuli mobil yang membawa Medi.

“Saya puas. Nyawa harus dibayar nyawa,” kata Umi ketika diminta tanggapanya terkait tuntutan terhadap Medi.

Ekspresi Medi pun terlihat biasa saja setelah mendengar tuntutan pidana mati.

Pengacara Medi berencana mengajukan pembelaan pada sidang selanjutnya.  

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved