Sebulan Culik Gadis 13 Tahun Asal Tasikmalaya, 3 Pelaku Dilumpuhkan Babinsa Desa Pasir Salam
Anggota Koramil 1211/SPA menangkap dua pria dan seorang wanita yang diduga pelaku penculikan anak di bawah umur.
Korban diancam dan diintimidasi tidak akan dikembalikan ke orangtuanya jika tak mau mencari uang dengan cara mengemis atau mengamen.
"Korban mengamen bersama anak-anak pengamen lainnya," kata Ariyanto.
Korban beberapa kali disuruh menenggak minuman keras. Namun korban tidak meminumnya sehingga selalu mendapatkan caci makian.
Diketahuinya nomor pelaku, kata Ariyanto, korban mengubungi ponsel pamannya dengan nomor pelaku.
Korban menghubungi pamannya lantaran ingin bekerja ke Papua setelah ditawari pekerjaan oleh St. St mengiming-iminginya gaji Rp 5 juta per bulan jika mau bekerja di Papua.
"Korban menyanggupi tetapi mau kasih kabar dulu ke keluarganya (paman)," kata Ariyanto.
Dari hasil komunikasi itu, keluarga korban menghubungi Pld Tarmuji untuk meminta bantuan.
Adapun kasus kasus itu informasinya telah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kabupaten Tasikmalaya. (cis)