Jumat, 3 Oktober 2025

Wakil Ketua DPRD Tanggamus Akui Terima Uang Perjalanan Dinas dari Orang Suruhan Bupati

Wakil Ketua DPRD Tanggamus dari fraksi Partai Amanat Nasional Rusli Soheh bersaksi di sidang kasus gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus.

Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan (tengah) menjalani sidang perdana perkara gratifikasi terkait pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, Senin (13/3/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Rusli mengaku tidak pernah mengetahui adanya pemberian uang dari Bambang kepada beberapa anggota DPRD.

Rusli hanya mengakui bahwa pernah menerima uang dari Bayu, orang suruhan Bambang.

Namun menurut Rusli uang itu adalah pinjaman untuk biaya perjalanan dinas.

Menurut Rusli, ketika itu komisi II sedang melakukan perjalanan dinas. Ternyata sekretaris DPRD belum ada biaya untuk membiayai perjalanan dinas tersebut.

Pimpinan dewan, kata Rusli, berinisiatif mencari pinjaman untuk membiayai perjalanan dinas tersebut.

Saat di Jakarta, Rusli mendapat telepon dari Bayu. Bayu ketika itu menawarkan pinjaman kepada para anggota DPRD yang berada di Jakarta.

Akhirnya Bayu menyerahkan uang itu ke Rusli yang besarannya menurut Rusli sekitar Rp 5 juta.

Rusli mengatakan, sempat meminta protokol untuk mengembalikan uang tersebut namun tidak terlaksana. Akhirnya Rusli mengembalikan uang itu dengan transfer ke rekening Bayu.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved