Modus Baru: Narkoba Masuk ke Nusakambangan, Pengirim Pakai Nama Palsu Seorang Hajjah
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika di Pekalongan, Jepara dan Nusakambangan
"Gembloh ini anak buah Ali Azhar alias Gowang, warga Srobyong, Mlonggo. Gowang masuk daftar pencarian orang (DPO) kami," imbuhnya.
Nusakambangan
Kasus terbaru adalah penyelundupan narkotika dalam LP Nusakambangan, Cilacap, Senin (13/3/2017) kemarin.
Kali ini, tim BNNP Jateng berkoordinasi dengan Kantor Pos Cilacap.
Terdapat sebuah paket atas nama pengirim Hj Suryati, Jalan Slamet Riyadi nomor 77 Surakarta. Paket itu ditujukan kepada warga binaan LP Nusakambangan Alif Sofyan.
"Paketnya berisi peralatan mandi dan cuci. Tapi, di bagian dalam kardus paket ditempeli paket sabu ukuran 20 gram dan enam sim card telepon seluler," papar Agus.
Setelah diusut, ternyata nama Alif Sofyan merupakan nama pinjaman. Penerima paket itu adalah Pepri Suwelo Aji, warga binaan yang dipidana selama delapan tahun dalam kasus narkotika.
Hasil pemeriksaan terhadap Pepri, ditemukan satu unit telepon genggam merk Samsung S6. Menurut Agus, alat komunikasi itu digunakan Pepri untuk transaksi narkotika dari Pekalongan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Doakan kami, semoga dapat memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah," terang Agus.