Sabtu, 4 Oktober 2025

Kanit Narkoba Polres Sragen Ditangkap Usai Pesta Sabu di Rumahnya

Sang Kanit yang selama ini menangani perkara narkoba itu, digerebek tanpa perlawanan di rumahnya Perum Margoasri, Puro Karangmalang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Kanit Narkoba Polres Sragen Ditangkap Usai Pesta Sabu di Rumahnya
Sehatnews
Ilustrasi pesta narkoba.

Pihaknya menyerahkan penuh penanganan kasus yang saat ini masih dalam proses di Resnarkoba Polda Jateng tersebut.

"Kalau memang terbukti, harus diambil tindakan tegas sampai pemecatan," tegasnya.

Nama Aiptu AGS memang sudah lama menjadi incaran tim Polda.

Pasalnya, yang bersangkutan pernah “nampang” di pemberitaan Joglosemar ketika tertangkap positif saat menjalani tes urine di Polres Sragen tepat setahun silam yakni pada 5 Maret 2016.

Kala itu, Wakapolres, Kompol Yudy Arto Wiyono membenarkan Aiptu AGS kedapatan positif saat dites urine serentak ke semua personel yang digelar di Mapolres.

“Ya benar. Ada satu yang positif. Yang bersangkutan berpangkat perwira, menjabat Kanit Narkoba."

"Ini sudah kita beri sanksi fisik dan berkasnya sedang kita proses," katanya kala itu.

Penangkapan Aiptu AGS itu seolah menambah panjang daftar personel Sragen yang terjerat belenggu narkoba.

Pasalnya dalam kurun lima tahun terakhir, tercatat sudah ada sekitar enam personel yang dikenai sanksi dan hukuman karena terbukti terlibat narkoba.

Yang paling parah, Kanit Reskrim Polsek Sambirejo, Aipda SGY (45) digerebek saat pesta sabu dengan Kadus setempat dan beberapa rekannya tiga tahun silam.

Lebih dari itu, ada personel Reskrim berinisial AS asal Gemolong yang bahkan harus dipecat dan mendekam di penjara karena terbukti menjadi pengedar sabu skala besar sekitar tahun 2013. (Joglosemar/Wardoyo)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved