Dua Pasangan Kumpul Kebo Bikin Tak Nyaman Warga
Satpol PP juga menjaring tiga perempuan yang disinyalir sebagai perempuan pekerja seks komersial serta seorang perempuan pramusaji
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Gresik, Minggu (26/2/2017) malam berhasil mengamankan dua pasangan selingkuh alias kumpul kebo yang tinggal di rumah di sekitar lokasi komplek Betiring Kecamatan Cerme Gresik.
Satpol PP juga menjaring tiga perempuan yang disinyalir sebagai perempuan pekerja seks komersial serta seorang perempuan pramusaji di sebuah warung remang-remang yang ada di sekitar lokasi tersebut.
"Total yang kami amankan ada dua pasangan selingkuh dan tiga WTS serta satu pramusaji," tutur Kepala Satpol PP Pemkab Gresik, Moelyono kepada SURYA.co.id.
Moelyono menjelaskan, razia ini dipicu oleh ketidaknyamanan masyarakat terkait masih adanya praktek maksiat di lokasi komplek Betiring.
Adanya laporan dari warga itu segera direspon cepat oleh pihaknya. Dia segera memerintahkan anggotanya untuk merazia tempat tersebut.
"Satu persatu kartu tanda penduduk (KTP) semua orang yang terkena razia itu Kami tahan untuk digunakan sebagai barang bukti dan kepentingan pendataan," tukasnya. (Mohammad Romadoni)