Keluar Tengah Malam, Kedua Gadis Cantik Ini Ditangkap Polisi, Ini yang Dilakukannya
Kedua orang ini ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba seberat 0,31 gram brutto.
TRIBUNNEWS.COM, BALI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar mengamankan, dua orang perempuan Ni Luh Putu Wiwik Wahyu Martin alias Dewik (20) asal Banjar Tegal, Desa Tulikup, Gianyar dan Anggita Filly Rahmadita (22) asal Kota Cimahi.
Kedua orang ini ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba seberat 0,31 gram brutto.
Kepala Seksi (Kasi) Brantas BNN Gianyar, AKP Agung Buwono, Jumat (24/2/2017) mengatakan, kedua pemilik sabu-sabu ini sudah diawasi pihaknya, sejak sepekan lalu.
Pelaku pun berhasil ditangkap di Lingkungan Candi Baru, Gianyar, Minggu, (19/2/2017) saat tengah malam.
Penangkapan dilakukan setelah Dewik dan Anggi membeli paket sabu pada orang yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).
AKP Buwono menyesalkan, saat pihaknya menggali keterangan di TKP (tempat kejadian perkara), Dewik dan Anggik memberikan keterangan berbelat-belit.
Mereka pun baru mengaku setelah diinterogasi selama 1,5 jam.
Hal ini menyebabkan pengedar sabu-sabu keburu hilang dari jangkauan pihak BNN.
“Bila saja kedua orang ini cepat mengakui bahwa ia membawa sabu, pengedarnya pasti sudah kami tangkap. Tapi memang, satu konsekuensi dari kecanduan adalah manipulatif, banyak berbohong dan berbelat-belit. Jangankan dengan kami, dengan orang yang dicintai pun akan demikian. Dan, perlu diketahui, salah satu penyebab keretakan hubungan rumah tangga adalah narkoba. Karena membuat pecandunya mudah paranoia,” ungkapnya.
Saat ini, kata AKP Buwono, pekerjaan besar mereka adalah mengungkap jaringan pengedar narkoba ini.
Sebab, sasaran mereka merupakan anak-anak muda yang keadaan keluarganya berantakan.
“Pekerjaan saya saat ini membuka jaringan pengedar ini. Kami berharap masyarakat juga ikut membantu. Awasi gerak-gerik orang asing di desanya dan juga generasi muda. Sebab informasinya, jaringan ini menyasar anak-anak muda yang keluarganya bermasalah,” tandasnya.
Berdasarkan data BNN Gianyar, di tahun 2015 jumlah pecandu di Gianyar yang berhasil dilacak sebanyak 37 orang.
Sebagian besar dari mereka telah direhabilitasi.
Sementara di tahun 2016, BNN Gianyar menjaring 24 orang, yang enam orang di antaranya terpaksa diajukan ke pengadilan pidana karena memiliki narkotika lebih dari satu plastik klip.
Kawasan yang dinyatakan paling banyak terdapat pecandu berada di Gianyar, Sukawati, Blahbatuh dan Ubud. (*)