Kasihan, Kakek 68 Tahun Meninggal Setelah Mendapat Tindak Kekerasan dari Polisi, Ini Kejadiannya
oknum polisi Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga melakukan kekerasan dan salah tangkap terhadap Suharto (68).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Redik Tribawanto membantah, jika anggotanya melakukan penangkapan Suharto.
"Kami tidak melakukan penangkapan Pak Harto, tidak ada itu. Tidak ada salah tangkap, lagian kami juga tidak kenal dia (Suharto)," sebut Redik, Jumat (24/2/2017).
Redik menuturkan, anggotanya hanya melakukan penangkapan Depi Utomo, warga Tempel Sukorejo I Surabaya.
"Penangkapan dia (Depi Utomo) ini instruksi dari saya. Ada BB (barang bukti) juga kami periksa dan ditahan," terang Redik.
Menurut Redik, dari penangakpan Depi Utomo, pihaknya mengamankan sabu 0,32 gram.
Dia merupakan residivis yang pernah mendekam di Rutan Medaeng selama satu tahun.
"Jadi, tidak ada kaitannya dengan Pak Suharto. Kami juga melakukan penangkapan Depi Utomo tidak bawa senjata," pungkas Redik.