Pasangan yang Digerebek Saat Indehoy Ini Dijemput Suami dan Istrinya yang Sah
Jika pasangan mesum FT alias DN (36) dan TN (50) dilepaskan polisi, pemilik El alias LA (55) rumah ditetapkan sebagai tersangka
"Saya janjian, karena yang punya rumah (Ny LA) bilang ada DN (perempuan pasangan indehoi) di rumahnya," kata TN saat dimintai keterangan oleh sejumlah polisi dan wartawan di Kantor Polsek Sungailiat, Minggu (12/2).
TN tak menyangkal, telah membayar uang Rp 200 agar dapat merasakan tubuh DN.
"Karena sekali kencan tarifnya Rp 200 ribu, dan saya kasih duitnya langsung ke perempuannya (DN)," kata pria yang juga sudah beristri dan memiliki anak berterus terang.
TN mengaku baru pertama kali bisnis esek-esek melalui Ny LA di Gg Menumbing Sungailiat.
Sebelumnya, dia tak pernah melakukan aksi bejad di rumah itu.
"Baru inilah, itupun karena saya di sms oleh pemilik rumah (Ny LA). Saya disuruh datang ketemu DN (perempuan bersuami siap kencan)," katanya.(fly)