Jubir FPI Munarman Lanjutkan Pemeriksaan di Polda Bali
Munarman kembali melanjutkan pemeriksaannya sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (14/2/2017) pagi.
Terkait dengan materi pemeriksaan pertama Munarman sebagai tersangka, Kenedy mengatakan ada poin-poin yang perlu dipertanyakan dalam pemeriksaan.
Hal ini untuk memperdalam sesuai dengan keterangan saksi-saksi.
"Tentunya materinya (pertanyaan) sama, saksi kemarin mungkin ada yang kami tambahkan dari beberapa poin untuk penjelasan Munarman sebagai tersangka," tandasnya.
Pemeriksaan terhadap Munarman sebagai tersangka masih berlangsung, Kombes Kenedy mengatakan, yang bersangkutan cukup kooperatif dalam pemeriksaan kali ini.
Dalam pemeriksaan kemarin, Munarman tidak didampingi oleh pengacaranya.
Saat ditanyai alasan Munarman tidak didampingi oleh pengacara, Kombes Kenedy mengatakan perihal itu merupakan hak yang bersangkutan.