Buron Sepesialis Pembobol Rumah dan Toko Menyerah, Biasa Beraksi Dini Hari
Satreskrim Polrestabes Surabaya menggulung pembobol toko yang selama ini meresahkan warga Kota Pahlawan.
Tersangka Rohim mengaku, dirinya melakukan pencurian karena sedang membutuhkan uang untuk bisa ibu yang sedang sakit.
Karena sakitnya tidak kunjung sembuh, Rohim terpaksa melakukan pencurian dengan teman-temannya.
"Hasil curian sudah habis, sekarang tidak ada uang lagi. Saya dan teman-teman biasa mencuri di rumah yang ada tokonya dan kondisinya kosong," aku Rohim.
Jika barang curian yang diperoleh TV LED, Riohim menuturkan, barang langsung dijual ke Ketintang. Satu TV LED 42 inci dijual dengan harga Rp 1,8 juta.
"Hasilnya di bagi rata, satu orang biasanya kebagian Rp 350 ribu sampai Rp 400 juta," cetus Rihim.
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka Rohim, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana 7 tahun penjara. fat