Jumat, 3 Oktober 2025

Buron Sepesialis Pembobol Rumah dan Toko Menyerah, Biasa Beraksi Dini Hari

Satreskrim Polrestabes Surabaya menggulung pembobol toko yang selama ini meresahkan warga Kota Pahlawan.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
Tribun Jateng/M Radlis
ILUSTRASI 

Tersangka Rohim mengaku, dirinya melakukan pencurian karena sedang membutuhkan uang untuk bisa ibu yang sedang sakit.

Karena sakitnya tidak kunjung sembuh, Rohim terpaksa melakukan pencurian dengan teman-temannya.

"Hasil curian sudah habis, sekarang tidak ada uang lagi. Saya dan teman-teman biasa mencuri di rumah yang ada tokonya dan kondisinya kosong," aku Rohim.

Jika barang curian yang diperoleh TV LED, Riohim menuturkan, barang langsung dijual ke Ketintang. Satu TV LED 42 inci dijual dengan harga Rp 1,8 juta.

"Hasilnya di bagi rata, satu orang biasanya kebagian Rp 350 ribu sampai Rp 400 juta," cetus Rihim.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka Rohim, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana 7 tahun penjara. fat

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved