Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Panwas dan KPU Salatiga Tertibkan Alat Peraga Kampanye Ilegal

Tindakan tersebut dilakukan karena masing-masing tim pemenangan calon tidak melaksanakan surat peringatan yang sudah diberikan oleh KPU Salatiga.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Alat peraga kampanye ilegal yang melanggar karena desain, ukuran, serta peletakannya yang tidak tepat, serta tanpa izin, disita dan ditertibkan oleh KPU dan Panwas Salatiga, Jawa Tengah.

Tindakan tersebut dilakukan karena masing-masing tim pemenangan calon tidak melaksanakan surat peringatan yang sudah diberikan oleh KPU Salatiga.

Upaya itu juga dilatarbelakangi karena banyaknya laporan dari warga terkait menjamurnya alat peraga kampanye di lingkungan mereka.(*) 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved