Tentara Sita Miras Ilegal di Jalur Perbatasan Indonesia-Malaysia
Temuan minuman keras tersebut merupakan yang kedua kalinya dalam masa penugasan, yang sudah berlangsung selama 17 hari.
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA - Satgas Yonif 611/Awang Long Pos Bambangan kembali berasil mengamankan minuman keras merk Whisky tak bersurat, pada Jum’at (27/1) silam.
Danpos Bambangan Letda Inf Boy Prakoso menjelaskan, kembali diamankannya minuman keras tersebut, tak terlepas dari adanya laporan masyarakat terkait adanya pengangkutan minuman keras asal Malaysia.
"Diamankannya ratusan miras ini tak terlepas dari adanya informasi masyarakat, dan setelah ini kami akan perketat lagi penjagaan di jalur-jalur yang kerap disusupi barang-barang ilegal," tuturnya, Senin (30/1/2017).
Mendapati laporan tersebut, anggota Satgas melaksanakan sweeping dan penutupan jalan di kampung Bugis yang dicurigai sebagai jalur peredaran miras.
Lalu anggota TNI menghentikan mobil hitam yang melaju cukup kencang, dan langsung melakukan pemeriksaan.
Hasilnya ditemukan minuman keras merk whisky sejumlah 159 botol.
Berdasarkan pengakuan sopir, pemilik minuman keras tersebut bernama Heri dan Rita warga sungai Nyamuk, Nunukan.
Saat ini barang bukti diamankan di Pos Bambangan Satgas Pamtas.
Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long, Mayor Inf Sigit Hengki Purwanto menjelaskan, temuan minuman keras tersebut merupakan yang kedua kalinya dalam masa penugasan, yang sudah berlangsung selama 17 hari.
"Hal ini menunjukan komitmen dan keseriusan kami menjaga wilayah perbatasan, Dansatgas akan fokus dalam usaha-usaha mencegah terjadinya penyelundupan dan kegiatan illegal di perbatasan kedua Negara," katanya.