Operasi Pemberantasan Pungli
Kapolrestabes Bandung Selidiki Uang Rp 300 Juta dan 20 Ribu Dolar AS di Kantor Kepala Dinas PMPTSP
Polisi menemukan uang Rp 300 juta dan 20 ribu dolar AS dari kantor Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menggelar konferensi pers di Pendopo, Sabtu (28/1/2017).
Konferensi pers mendadak ini bertalian erat dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi terhadap Dandan Riza Wardana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di kantornya pada Jumat (27/1/2017).
Menurut Hendro, penyidik telah menemukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan di antaranya uang Rp 300 juta dan 20 ribu dolar Amerika Serikat.
"Ada penambahan tadi malam sekitar 10 ribu dolar AS. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan tentu akan kami tindaklanjuti dari arahan wali kota untuk membersihkan birokrasi Kota Bandung," kata Hendro.
Hendro memastikan penyidik akan hati-hati dan memeriksa kasus ini secara rinci. Ia menegaskan kasus yang melilit Kadis Penanaman Modal itu terkait pungutan liar dan gratifikasi.
"Masih dilakukan pemeriksaan mungkin siang nanti selesai dan akan kami rilis pada rekan media," ia menambahkan.
Polisi menangkap Dandan saat hendak pulang dari kantornya. Di lokasi yang sama polisi mengamankan lima orang di antaranya staf dan sopir Dandan.
"Dia ditangkap saat dalam perjalanan pulang ke rumah," ungkap Hendro kemarin malam.