Pentolan Boromania Tipu Pengusaha Surabaya Rp 171 Juta
Priyanto (48), pentolan pendukung Persibo Bojonegoro atau Boromania harus meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Penulis:
Fatkul Alamy
Editor:
Y Gustaman
Surya/Fatkul Alamy
Pentolan suporter Persibo Bojonegoro atau Boromania, Priyanto, menutup wajah ketika dipamerkan di Polrestabes Surabaya, Jumat (27/1/2017). SURYA/FATKUL ALAMY
Priyanto mengakui punya ide menipu Fika setelah mengetahui rencana-rencana proyek pengadaan barang di Pemkab Bojonegoro.
"Proyek itu (Pemkab Bojonegoro) juga diusulkan ke DPRD, tapi belum disetujui. Saya tahu karena saya banyak kenal orang-orang Pemkab (Bojonegoro)," aku Priyanto.
Priyanto menuturkan, hasil penipuan yang dilakukan juga dibagi ke Fika Rp 15 juta dan Sudiro kebagian Rp 35 juta. Sedangkan dirinya mendapatkan 121 juta.
"Uangnya sudah habis untuk beli kebutuhan dan senang-senang," cetus Priyanto.