Dedi Saputra, Residivis Pencuri Motor Ditembak
Rencananya barang tersebut akan dijual kepada temanya yang selama ini menampung barang-barang curian
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dedi Saputra (31) kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia tertangkap usai mencuri motor di kawasan DC Mall, Jodoh Batam.
"Saya baru keluar bulan 11 lalu, kembali ditangkap sama polisi karena ambil motor di Sungai Panas," sebut Dedi saat ditemui di Polresta Barelang, Rabu (25/1/2017) siang.
Menurut Dodi, ia terpaksa mencuri lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap setelah keluar dari penjara.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, berbuat kriminal kembali dilakukanya.
"Saya belum dapat kerja, dulu saya ditangkap juga kasus yang sama. Saya divonis 1 tahun 4 bulan," lanjutnya.
Untuk memetik motor, pelaku menggunakan kunci T.
Rencananya barang tersebut akan dijual kepada temanya yang selama ini menampung barang-barang curian.
"Kawan saya itu sudah kabur. Gak tau kemana, dia DPO Polisi juga," tegasnya.
Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond saat konfirmasi mengatakan, pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawaan saat polisi mencoba menangkapnya.
Afuza juga membenarkan kalau pelaku merupakan pemain lama.
"Dia pemain lama dan Residivis. Memang sempat melawan saat kita amnkan. Dia terpaksa harus kita lumpuhkan karena mencoba melarikan diri," sebut Afuza.
Pelaku ditangkap pada 23 janiuari 2017 lalu.
Polisi memang sudah mengetahui keberadaan pelaku dan ia diamankan diseputaran Jodoh.
Dalam ekspose yang dilakukan Polresta Barelang, terlihat pelaku merintih kesakitan.
Kedua kakinya tertkena timah panas. Untuk berjalanpun pelaku harus di papah oleh rekan sesama tahanannnya. (koe)