Minggu, 5 Oktober 2025

Tim Penegakan Hukum Diadang saat Amankan Alat Berat di Hutan Pelalawan

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera mengamankan satu unit escavator.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera mengamankan satu unit escavator di areal Kepungan Sialang Keputihan, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat (13/1/2017) malam. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera mengamankan satu unit escavator di areal Kepungan Sialang Keputihan, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat (13/1/2017) malam.

Alat berat yang digunakan untuk perambahan kawasan hutan di areal tersebut diamankan dalam Operasi Gabungan Pencegahan Perusakan Hutan pukul 23.00 WIB.

Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), operasi yang melibatkan personel gabungan Balai Gakum Sumatera, Korem 031 Wirabima dan Brimob Polda Riau merupakan tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya.

Dimana satu alat berat serta sebanyak 180 liter solar diamankan.

Tim juga mengamankan satu bilah parang dan handphone.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan di Balai Gakum KLHK Wilayah II Sumatera di Jalan Sobrantas, Pekanbaru.

Diadang
Meski sudah mendapatkan barang bukti, namun bukan perkara gampang bagi tim untuk bisa membawa keluar alat berat tersebut.

Dalam perjalanan yang menghabiskan waktu kurang lebih 5 jam sampai ke Pekanbaru, tim beberapa kali mendapat perlawanan.

Mulai dari pengadangan oleh puluhan warga yang diduga sengaja dikerahkan oleh pelaku perambahan, petugas juga menemukan ranjau paku yang ditutupi dedaunan di sepanjang lintasan truk pengangkut dan kendaraan tim.

Paku-paku tersebut sengaja disebar untuk menghalangi operasi.

Tidak sampai disitu, sepanjang perjalanan, kendaraan tim operasi juga dibuntuti mobil jenis sedan yang diduga ada kaitannya dengan pengamanan alat berat.

Namun perlawanan tersebut bisa diatasi dan tim berhasil membawa keluar alat berat.

Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakum Sumatera KLHK, Eduward Hutapea, Sabtu (14/1/2017) mengatakan dua orang turut dibawa yakni operator alat berat berinisial N (44) serta pekerja perkebunan.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Kantor Gakum.

Lokasi pengamanan berada pada hutan produksi yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit.

Keterangan sementara dari operator bahwa alat berat telah bekerja selama empat hari untuk melakukan pembersihan (stacking).

Petugas juga menemukan bibit kelapa sawit siap tanam pada lokasi tersebut.

Saat ini alat berat diamankan di Kantor Balai Gakum Sumatera Seksi Wilayah II Jalan HR Subrantas KM 8,5 Panam Pekanbaru dan diserahkan kepada penyidik guna penyelidikan selanjutnya.

Diimbau kepada pemilik alat berat untuk dapat melapor.

Sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat di lokasi telah berlangsung illegal logging untuk mengeluarkan kayu hutan jenis kayu alam.

Petugas menemukan bekas tebangan kayu dengan diameter sedang hingga besar (lebih kurang 70 centimeter).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved